Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) telah menunjukkan kepedulian dan keberanian mereka dengan meminta sanksi tegas bagi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setelah adanya dugaan penerimaan uang dari Wakil Presiden. Kejadian ini terjadi bersamaan dengan demonstrasi yang berlangsung dalam waktu yang sama, menimbulkan sorotan publik.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, mahasiswa UBK menyatakan tuntutan tersebut dengan jelas. Mereka meminta agar individu-individu yang terlibat membuat video pernyataan maaf dan siap menanggung konsekuensi, baik secara akademik maupun sosial.
Pernyataan dari mahasiswa mencakup sejumlah nama yang diduga terlibat dalam insiden ini. Mereka merasa tindakan tersebut merugikan integritas lembaga dan lebih jauh, mencoreng nama baik universitas.
Detail Koordinasi Mahasiswa dan Tindakan yang Diharapkan
Mahasiswa menyebut lima nama yang diduga mengambil bagian dalam skandal ini, di antaranya Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM Fakultas Hukum, serta beberapa anggota lain dari kepengurusan. Mereka meminta nama-nama ini untuk mengundurkan diri dari semua jabatan di kampus.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar individu-individu ini membuat video pengakuan tentang penerimaan uang dari Wakil Presiden. Mereka menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam situasi ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap organisasi mahasiswa.
Kemudian, mereka juga menyampaikan tuntutan agar para pengurus yang terlibat menerima nilai E untuk mata kuliah “Ajaran Bung Karno 1-4”. Bagi mereka yang menerima bantuan KIP Kuliah, diharuskan mengembalikan dana bantuan yang diterima sebelumnya.
Tindak Lanjut oleh Rektorat UBK dan Langkah Selanjutnya
Pihak rektorat universitas telah segera menanggapi situasi ini dengan mengambil langkah-langkah tegas. Mereka mengumumkan penonaktifan Muhammad Abdimaludin sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini merupakan langkah awal dalam proses investigasi yang sedang berlangsung.
Wakil Rektor III UBK menyatakan, “Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga integritas dan ketertiban di kampus selama proses penyelidikan.” Ini mencerminkan komitmen universitas dalam mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan etika dan tanggung jawab.
Rektorat juga telah membentuk tim investigasi untuk meneliti kasus ini lebih dalam. Tim ini mendapatkan dukungan dari Komisi Etik dan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan adil.
Pernyataan Pertanggungjawaban dan Proses Investigasi
Dalam konferensi pers, Wakil Rektor III menyebutkan bahwa Abdimaludin telah mengakui penerimaan sejumlah uang, serta menyebutkan sumber yang diduga terkait. Pengakuan ini membentuk dasar bagi tim investigasi untuk mengeksplorasi lebih lanjut semua aspek yang terkait dengan kasus ini.
“Kami juga akan memanggil mahasiswa lain yang terlibat untuk memberikan keterangan,” tambahnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat didengar dan ditangani dengan adil.
Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung pada hasil investigasi, dengan pertimbangan atas tingkat kesalahan yang dilakukan. Pihak kampus berkomitmen untuk menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno.
Cermin dari situasi ini menggambarkan betapa pentingnya etika dan tanggung jawab dalam organisasi mahasiswa. Mahasiswa UBK jelas menunjukkan bahwa mereka mengharapkan transparansi dalam tindakan dan keputusan yang diambil di institusi mereka.
