Media sosial di Tiongkok menjadi sorotan utama akhir-akhir ini akibat desas-desus mengenai Kris Wu, mantan anggota boy band ternama. Isu ini berawal dari kabar bahwa Kris Wu dilaporkan meninggal dunia dalam penjara, sebuah rumor yang langsung mengguncang dunia hiburan.
Kabar ini menyebar setelah laporan dari beberapa media di Taiwan yang menyebutkan bahwa ada seorang narapidana yang mengklaim mendengar informasi tersebut. Informasi ini kontan menyita perhatian dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan penggemar dan publik.
Sanli News melaporkan bahwa narapidana tersebut mengaku mendengar percakapan petugas penjara yang membahas kemungkinan kematian Kris Wu. Dia memberikan beberapa skenario yang mengerikan, memperparah situasi dengan berbagai prediksi penyebab kematian yang segera viral di dunia maya.
Analisis Sumber Isu Kematian Kris Wu di Penjara
Sumber kabar tersebut mencapai publik melalui berbagai media sosial yang diakses oleh banyak orang. Adanya narapidana yang mengaku mengetahui situasi dalam penjara tersebut menjadi alasan utama terjadinya penyebaran informasi ini.
Pria yang bersangkutan bahkan merinci beberapa kemungkinan penyebab kematian, termasuk kekerasan seksual oleh sesama narapidana. Ia menyebut bahwa Kris Wu mengalami perlakuan yang sangat mengerikan dalam penjara, bagian dari berita yang membuat banyak orang terkejut.
Beberapa narasi di media sosial menyebutkan bahwa Kris Wu dilaporkan juga melakukan mogok makan, menyebabkan penurunan kesehatan hingga mengarah pada kematian. Berita ini tentu saja semakin menambah kesan dramatis dari situasi yang sudah penuh dengan kontroversi.
Tanggapan Resmi dan Penegasan Pihak Kepolisian
Menyikapi kabar yang begitu sensasional, pihak kepolisian Jiangsu segera memberikan klarifikasi. Mereka dengan tegas membantah rumor tersebut, menyebutnya sebagai kabar palsu atau hoaks yang tidak berdasar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto Kris Wu yang telah dimanipulasi, bermaksud menghentikan penyebaran informasi yang tidak akurat. Respons cepat dari pihak kepolisian ini penting agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang menyesatkan.
Sejak awal November, rumor mengenai kematian Kris Wu telah beredar, namun tidak ada bukti substansial yang mendukung klaim tersebut. Pernyataan resmi dari otoritas menegaskan bahwa Kris Wu masih hidup, meskipun situasi di dalam penjara sangat menyedihkan.
Sejarah Kasus Hukum Kris Wu yang Menghebohkan
Kris Wu, yang juga dikenal dengan nama Wu Yifan, dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun pada tahun 2022 dalam kasus pemerkosaan dan tindakan pelecehan seksual. Kasus ini bermula setelah seorang influencer, Du Meizhu, mengungkapkan tuduhan serius terhadapnya.
Menurut hasil penyelidikan, pada Juli 2018, Kris bersama beberapa pria lainnya mengadakan pesta yang melibatkan banyak perempuan, di mana tindakan non-konsensual terjadi. Hal ini menjadi titik awal dari skandal yang menghancurkan kariernya yang gemerlap di industri hiburan.
Kris Wu dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan terhadap tiga perempuan yang berbeda, dan sebagai konsekuensinya, ia juga diperintahkan untuk dideportasi dari Tiongkok setelah menjalani masa hukumannya. Keputusan hukum ini banyak menciptakan perdebatan mengenai isu-isu lain yang lebih dalam terkait kesetaraan gender dan kekerasan seksual.
