Drake, rapper asal Kanada, kini resmi mengajukan banding dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan label Universal Music Group (UMG). Kasus ini berakar dari promosi lagu “Not Like Us” milik Kendrick Lamar yang dituduh memberikan dampak negatif terhadap reputasi Drake. Pengajuan banding tersebut dilakukan pada tanggal 29 Oktober, setelah pengadilan menolak gugatan Drake tanggal 9 Oktober 2025 silam. Langkah ini menunjukkan ketidakpuasan Drake terhadap keputusan hakim dan keinginannya untuk memperjuangkan namanya. Argumen dari tim hukum Drake menyatakan bahwa mereka berencana untuk menyampaikan alasan lebih lanjut soal banding tersebut di kemudian…
