Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa 69 dari 80 tempat pemakaman umum (TPU) di ibu kota sudah mencapai batas penuh. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, M. Fajar Sauri, pemakaman di TPU tertentu hanya bisa dilakukan dengan metode tumpang, yaitu menempatkan beberapa jenazah dalam satu makam. Metode tersebut dianggap efektif untuk mengatasi kekurangan lahan pemakaman yang semakin memprihatinkan. Dengan kondisi ini, masyarakat dihadapkan pada pilihan yang mungkin belum banyak dipahami, yakni penggunaan sistem pemakaman tumpang. Pengerahan lahan pemakaman menjadi isu yang vital untuk dibahas di…
