Di tengah sorotan tajam atas kerusuhan yang melanda Indonesia pada akhir Agustus dan awal September 2025, jajaran kepolisian di berbagai daerah mengambil langkah tegas. Salah satu tindakan yang kini mencuri perhatian adalah penyitaan sejumlah buku oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti di tengah proses hukum berbagai kasus yang terjadi. Berbagai buku ini, yang diduga terkait dengan pengaruh ideologis terhadap aksi anarkis, menimbulkan perdebatan mengenai kebebasan berpendapat dan batasan hukum. Dalam konteks ini, tindakan kepolisian menandai momen penting dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap stabilitas sosial. Penyitaan Buku di Polda Metro…
