Gubernur Riau Terkena OTT KPK dan Memiliki Harta Senilai Rp4,8 Miliar

Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kesempatan tersebut, terungkap bahwa kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp4,8 miliar, yang menurut laporan resmi disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2024 saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Menurut data yang diperoleh, Abdul Wahid memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai yang cukup signifikan. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset-aset yang dimilikinya di berbagai lokasi di Riau dan Jakarta. Rincian aset yang dimiliki oleh Abdul Wahid meliputi tanah dan bangunan…