Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait dugaan pemecatan Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Roni Ardiansyah. Pemecatan tersebut diduga bermula dari teguran Roni kepada anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah, suatu tindakan yang menarik perhatian publik dan memusuhi banyak opini di masyarakat. Arlan mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 09.00 di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia sebelumnya juga menyatakan bahwa tuduhan tentang pencopotan Roni adalah tidak benar dan menyebut pernyataan tersebut sebagai hoaks. Dalam perkembangan terbaru, Arlan meminta maaf kepada…
