Kejaksaan Agung baru saja memberikan penjelasan terkait langkah terbaru dalam kasus yang melibatkan istri terpidana, Sandra Dewi, yang resmi mencabut gugatannya. Kasus ini berkaitan dengan perampasan aset dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah periode 2015-2022, sebuah masalah yang sempat mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pencabutan gugatan oleh Sandra Dewi berarti bahwa aset-aset yang sebelumnya menjadi sengketa kini tidak lagi dipermasalahkan. Hal ini mengindikasikan selesainya salah satu aspek hukum dari perkara tersebut, sekaligus membuka jalan bagi…
