Keluarga seorang diplomat muda yang bernama Arya Daru Pangayunan meminta kepada Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penyidikan kematian Arya. Permintaan ini ditegaskan oleh tim kuasa hukum keluarga Arya, Mira Widyawati, saat mendatangi kantor Bareskrim pada tanggal 16 Oktober lalu. Mira menjelaskan bahwa permohonan gelar perkara tersebut diajukan karena mereka masih belum menerima informasi lengkap mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak keluarga juga merasa tidak diizinkan untuk meninjau lokasi kejadian yang dinilai penting untuk memahami kronologi peristiwa tersebut. “Kita mengajukan surat kepada Bareskrim…
