Dua Warga Negara China Bertopeng Messi Bobol Rumah Mewah Kosong di Bogor, Gasak Rp1 M

Dua orang warga negara asal Tiongkok terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah kosong yang terletak di kawasan elit Rancamaya, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menyusup ke dalam rumah tersebut mengenakan topeng bergambar Lionel Messi, seorang bintang sepak bola Argentina, dan berhasil menggasak barang-barang bernilai lebih dari Rp1 miliar.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh pihak kepolisian dan imigrasi ketika mereka berusaha meninggalkan Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada awal bulan Mei. Dua pelaku lainnya saat ini masih dicari sebagai bagian dari daftar pencarian orang (DPO).

Pencurian yang Melibatkan Pelaku Internasional

Aksi pencurian ini menjadi sorotan karena melibatkan warga negara asing. Bahkan, para pelaku terekam oleh kamera pengawas saat menjalankan aksinya, yang menunjukkan kebangkitan kejahatan lintas negara yang mengancam keamanan dalam negeri.

Menurut informasi yang disampaikan oleh kapolresta Bogor Kota, para pelaku datang dengan rencana yang matang. Mereka memilih rumah yang ditinggalkan oleh pemilik yang sedang bepergian ke luar negeri untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, RW dan JW, diketahui telah melakukan pencurian di malam hari, tepatnya pada tanggal 22 Maret lalu. Mereka berhasil melancarkan aksinya tanpa ada gangguan dari pihak manapun.

Daftar Barang yang Dicuri dan Kerugian yang Diderita

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh pemilik rumah mencapai Rp1 miliar. Barang-barang yang dicuri termasuk logam mulia, jam tangan mewah, dan uang tunai yang cukup banyak.

Menurut keterangan polisi, sejumlah barang berharga tersebut terdiri dari sepuluh jam tangan merek terkemuka, logam mulia seberat 150 gram, lima cincin emas, serta uang tunai total sekitar Rp500 juta. Kerugian yang dialami tentu saja sangat berat bagi pemiliknya.

Pemilik rumah yang menjadi korban merupakan seorang pengusaha yang berada di luar negeri saat kejadian. Ia mengetahui aksi pencurian melalui notifikasi yang diterima dari sistem keamanan rumahnya.

Proses Penangkapan dan Alur Investigasi

Setelah aksi pencurian, para pelaku langsung melarikan diri kembali ke Tiongkok. Namun, saat mereka mencoba kembali ke Indonesia, pihak imigrasi mendapati keduanya melalui sistem ‘subject of interest’ yang dirancang untuk mencegah pelaku kejahatan masuk ke dalam negeri.

Penangkapan berlangsung ketika keduanya melewati mesin autogate di bandara. Data keduanya tidak dapat diproses, yang akhirnya membuat petugas mengambil tindakan untuk menghentikan mereka.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian bekerja sama dengan imigrasi untuk memastikan bahwa kedua pelaku ditahan dan proses hukum dapat berlangsung secara adil. Penyelidikan lebih lanjut berlanjut untuk menemukan pelaku lainnya yang masih buron.

Related posts