Negara Paling Bebas Korupsi di Asia Pasifik Bukan Indonesia

Singapura kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam hal integritas, meraih gelar sebagai negara paling bersih dari korupsi di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2025. Dengan peringkat ketiga secara global, pencapaian ini menggarisbawahi komitmen negara tersebut terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam sektor publik.

Skor impresif 84 dari 100 yang diraih Singapura dalam laporan Corruption Perceptions Index (CPI) menunjukkan tingkat korupsi yang sangat rendah. Negara ini hanya kalah dari Denmark dan Finlandia, yang masing-masing memperoleh skor 89 dan 88, menunjukkan bahwa integritas negara-negara tersebut juga patut dicontoh.

Di bawah Singapura, terdapat sejumlah negara seperti New Zealand dan Norwegia dengan skor yang sama, yaitu 81, serta Swedia yang mencatat skor 80. Namun, meskipun Singapura menempati posisi teratas, laporan CPI mengingatkan bahwa berbagai tantangan tetap mengintai negara ini terkait isu pencucian uang dan pengalihan dana ilegal saat ini.

Transparency International menegaskan bahwa skor tinggi dalam CPI tidak menjamin suatu negara sepenuhnya bebas dari korupsi. Indeks ini tidak mencakup aspek pencucian uang atau perpindahan dana ilegal lintas batas, yang menjadi tantangan tambahan bagi Singapura ke depannya.

“Pendekatan tanpa toleransi terhadap korupsi dan upaya kolektif untuk menjaga integritas merupakan fondasi dari reputasi Singapura yang bersih,” ungkap juru bicara CPIB, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas tersebut.

Peringkat Corruption Perceptions Index 2025 di Asia-Pasifik dan Dunia

CPI 2025 mencakup penilaian terhadap 182 negara dan wilayah di seluruh dunia. Hasilnya menunjukkan tren global yang mengkhawatirkan terkait indeks korupsi yang secara keseluruhan memburuk, dengan rata-rata skor global turun dari 43 menjadi 42. Ini menunjukkan bahwa lebih banyak negara yang mengalami peningkatan kadar korupsi.

Dalam dekade terakhir, jumlah negara dengan skor di atas 80 menyusut drastis, dari 12 menjadi hanya lima negara. Hal ini mengindikasikan semakin banyaknya tantangan yang dihadapi dunia dalam memerangi korupsi.

Lebih dari dua pertiga negara di dunia mencatatkan skor di bawah 50, termasuk Indonesia yang menduduki skor 34. Ini menggambarkan adanya masalah serius dalam pengelolaan integritas di banyak negara, termasuk kawasan Asia Tenggara.

Tantangan semakin berat bagi negara-negara demokrasi yang lebih maju, dengan Amerika Serikat mencatatkan skor terendah dalam sejarah CPI, yaitu 64. Angka ini menurun dari skor sebelumnya yang lebih tinggi, menunjukkan adanya masalah yang mendalam dalam sektor integritas publik.

Penurunan serupa juga terjadi pada Britania Raya dan Selandia Baru, yang menandakan bahwa masalah korupsi tidak memandang status ekonomi atau politik suatu negara. Situasi ini menjadi perhatian penting bagi seluruh dunia.

Kasus Korupsi dan Pencucian Uang di Singapura

Sorotan terhadap Singapura semakin mendalam setelah adanya tindakan penegakan hukum terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan pengusaha Kamboja. Polisi Singapura melakukan penyitaan dan pembekuan sejumlah properti serta aset keuangan senilai lebih dari US$150 juta yang terhubung dengan kasus tersebut.

Kasus ini muncul setelah otoritas di Amerika Serikat dan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap individu dan perusahaan yang terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat pendekatan yang ketat terhadap korupsi, tantangan dalam mengatasi ceruk kejahatan tetap ada.

Pengusaha tersebut, Chen Zhi, ditangkap dan dideportasi ke China, menandakan bahwa persoalan ini memiliki lintasan internasional yang kompleks, yang membutuhkan kerjasama lintas negara untuk menyelesaikannya.

Wilson Ang dari firma hukum menggarisbawahi pentingnya reputasi Singapura dalam hal kebersihan dan kemudahan berbisnis. Ironisnya, reputasi ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberi kesan legal atas aktivitas ilegal mereka.

Fenomena ini, yang dikenal sebagai “Singapore-washing”, menunjukkan bahwa upaya untuk menyamarkan aktivitas ilegal semakin canggih dan menantang bagi penegak hukum. Oleh karena itu, regulasi yang ada perlu terus dikuatkan dan diperjalankan secara hati-hati.

Langkah-Langkah Terus Maju untuk Memperkuat Integritas di Singapura

Melihat tantangan yang ada, Singapura dituntut untuk terus berinovasi dalam regulasi yang berkaitan dengan penyuapan dan pencucian uang. Perlindungan bagi pelapor dan tanggung jawab korporasi juga perlu diperkuat untuk mengambil langkah proaktif dalam memerangi korupsi.

Pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor non-tradisional, seperti penyedia layanan pembayaran dan perusahaan fintech, juga diperlukan untuk menekan aliran dana ilegal ke luar negeri. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik serta reputasi yang telah dibangun selama ini.

Dengan adanya rencana dan regulasi yang lebih baik, diharapkan Singapura dapat mempertahankan posisinya sebagai model bagi negara-negara lain dalam hal keberhasilan memberantas korupsi. Kesadaran dan partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan ini.

Musyawarah antara pemerintah dan masyarakat juga diperkuat untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses menjaga kehormatan publik. Edukasi mengenai korupsi dan dampak negatifnya juga harus disebarkan secara luas.

Kesimpulannya, meskipun Singapura telah tampil sebagai pemimpin dalam hal transparansi dan integritas, tantangan global yang semakin kompleks menuntut negara ini untuk terus meningkatkan upaya dan regulasi dalam memerangi korupsi. Hanya dengan kerjasama dan komitmen bersama, cita-cita ini dapat terwujud.

Related posts