Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Peraturan ini menandai langkah penting dalam rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang ditujukan untuk menjadi pusat pemerintahan baru pada tahun 2028.
Perpres ini mencakup pemutakhiran rencana pemerintah untuk tahun 2025, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Selain itu, Perpres ini juga menggambarkan rincian tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Langkah Strategis dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Salah satu keputusan penting dalam Perpres ini adalah pemindahan ibu kota ke IKN, yang menjadi sorotan di berbagai kalangan. Pembangunan kawasan ini diharapkan mendukung pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.
Dalam highlight intervensi kebijakan, Perpres mencatat bahwa pemindahan ibu kota adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan IKN sebagai pusat politik pada tahun 2028. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional.
Penjelasan dalam Perpres menyatakan bahwa luas area inti IKN dan sekitarnya akan mencapai 800-850 hektare. Dari luas ini, sekitar 20 persen akan digunakan untuk pembangunan gedung perkantoran.
Pembangunan IKN tidak hanya terfokus pada gedung perkantoran, tapi juga perumahan. Persentase pembangunan hunian layak dan terjangkau mencapai 50 persen dari total area yang ada. Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang sustainabel.
Selain itu, Perpres juga mengatur tentang pemindahan dan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, dengan estimasi jumlah ASN yang akan ditugaskan berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang. Hal ini penting untuk mendukung keberlangsungan pemerintahan di kawasan baru tersebut.
Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup di IKN
Demi mendukung aktivitas pemerintahan yang efisien, jumlah rumah baru yang akan dibangun mencapai 476 unit. Selain itu, sekitar 38.504 unit rumah akan mendapatkan peningkatan kualitas untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
Pembangunan IKN mulai digagas sejak tahun 2022, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Semangat utama pembangunan ini adalah untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Jokowi menekankan pentingnya tidak hanya mengandalkan Pulau Jawa sebagai pusat pembangunan, tetapi ingin mengedepankan visi yang lebih luas dengan pendekatan Indonesiasentris. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang ada di Pulau Jawa saat ini.
Dalam sebuah acara resmi yang disiarkan di media sosial, Jokowi juga menyatakan bahwa proses pembangunan IKN diharapkan dapat selesai dalam waktu 15 hingga 20 tahun ke depan. IKN juga direncanakan akan menjadi model kota pemerintahan yang berkelanjutan.
Visi yang diusung oleh Jokowi ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN bukan hanya sekedar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga merupakan langkah untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Tantangan dan Peluang dalam Mewujudkan IKN
Meski banyak harapan terkait pembangunan IKN, sejumlah tantangan serius juga harus dihadapi. Mulai dari pendanaan yang cukup, hingga keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang perlu dipastikan berjalan lancar.
Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang baik dalam komunikasi dengan publik agar transparansi tetap terjaga saat melaksanakan proyek ini. Masyarakat mentargetkan agar proyek ini memberikan manfaat nyata bagi mereka.
Keberhasilan pembangunan IKN juga akan sangat bergantung pada kerjasama lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Dengan menggandeng sektor swasta diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan.
Hal ini juga menjadi peluang bagi investasi yang lebih luas di kawasan tersebut, yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal. Jika dikelola dengan baik, IKN dapat menjadi magnet ekonomi bagi daerah sekitarnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, perlu strategi yang matang agar rencana pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tujuan jangka panjang pembangunan nasional dapat tercapai.