Pemerintah Kabupaten Bogor, yang terletak di Jawa Barat, baru saja memulai tahun 2026 dengan pembentukan dua satuan kerja perangkat daerah yang baru. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di wilayah ini. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mempercepat pengelolaan aset dan budaya daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembentukan dua dinas ini adalah bagian dari penataan struktur organisasi yang lebih baik. Melalui langkah ini, pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Bogor, seiring dengan dinamika dan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Dua dinas baru tersebut akan berkantor di Vivo Mall yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong. Keberadaan mereka di mal ini dinilai dapat menciptakan sinergi antara layanan publik dan sektor perdagangan, sehingga memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Pentingnya Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang di Bogor
Salah satu di antara dua dinas yang baru dibentuk adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang yang bertujuan untuk menangani persoalan kompleks terkait pertanahan. Rudy menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki berbagai masalah terkait lahan yang perlu diselesaikan secara efektif.
Fokus utama dari dinas ini adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Rudy menjelaskan bahwa kabupaten ini masih belum memiliki RDTR yang lengkap, sehingga langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Dengan adanya dinas ini, diharapkan semua permasalahan pertanahan dapat dikelola dengan baik.
Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan kejelasan dan kepastian hukum mengenai kepemilikan lahan. Hal ini diharapkan akan menambah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berinvestasi di sektor real estate ataupun pertanian.
Dinas Kebudayaan sebagai Wadah Pelestarian Budaya Lokal
Dinas Kebudayaan yang juga baru dibentuk bertujuan untuk melestarikan dan mengelola kekayaan budaya Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto menekankan pentingnya memiliki wadah khusus untuk mengelola beragam warisan budaya yang ada di daerah ini.
Dia mengungkapkan bahwa keberagaman budaya di Bogor, mulai dari peninggalan zaman kuno hingga modern, memerlukan perhatian yang lebih besar. Dengan adanya Dinas Kebudayaan, diharapkan semua potensi budaya dapat dikelola dengan maksimal, serta ditampilkan kepada masyarakat luas.
Kebudayaan merupakan identitas suatu daerah dan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Melalui dinas ini, Pemkab Bogor berharap untuk mengembangkan potensi pariwisata budaya yang ada, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal dan mencintai budaya lokal.
Strategi Menempatkan Dinas di Vivo Mall
Penempatan kedua dinas baru di dalam Vivo Mall menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada publik. Rudy mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan keuntungan ganda, baik bagi pemerintah maupun pengelola mal.
Dia menjelaskan bahwa meskipun Vivo Mall telah berinvestasi dan membangun infrastruktur yang memadai, operasionalnya perlu dioptimalkan. Dengan adanya dua dinas dan satu unit pelaksana teknis, aktivitas di mal akan kembali hidup, dan masyarakat akan lebih terbantu dalam mengakses layanan pemerintah.
Konsep kerja dari pusat perbelanjaan, atau work from mall, yang didorong pemerintah pusat, akan diimplementasikan di Kabupaten Bogor. Pemkab telah mempersiapkan kebijakan ini sejak tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Penyesuaian Nomenklatur dan Penguatan Fungsi Perangkat Daerah
Selain pembentukan dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur di beberapa perangkat daerah lainnya. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, atau yang disingkat Bapperida.
Penambahan fungsi serta penyesuaian nomenklatur juga dilakukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Sosial. Pembaruan ini bertujuan untuk mengakselerasi kinerja dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan seluruh aparat pemerintahan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, sinergi antara dinas-dinas yang ada akan berkontribusi besar dalam pengembangan Kabupaten Bogor ke depannya.
