Kirim Stiker Doa di Whatsapp, Apakah Termasuk Ibadah?

Di era yang semakin maju secara teknologi, media sosial telah mengambil peranan penting dalam kehidupan sehari-hari banyak orang. Salah satu platform yang populer adalah WhatsApp, di mana pengguna dapat dengan mudah berkomunikasi, termasuk dalam hal berbagi doa dengan menggunakan stiker.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim mengenai apakah mengirimkan stiker doa melalui WhatsApp akan dianggap sebagai ibadah. Ini merujuk pada tradisi dan pemahaman dalam keilmuan Islam, yang mencoba menjawab persoalan ini melalui perspektif ulama.

Berdasarkan ujian syariat, ada pendapat dari beberapa tokoh intelektual Islam yang membahas tentang doa yang hanya diungkapkan lewat teks atau gambar. Salah satunya, Imam An-Nawawi, yang menjelaskan bahwa doa dalam bentuk tersebut tidak dianggap sebagai ibadah yang benar.

Pemikiran Ulama Tentang Doa dan Zikir

Imam An-Nawawi mengungkapkan dalam karya-karyanya bahwa untuk doa agar bisa dianggap sah, perlu diucapkan dengan lisan sampai terdengar oleh diri sendiri. Hal ini menegaskan pentingnya lafaz dalam berdoa.

Dalam penjelasannya, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa zikir yang disyariatkan, baik yang wajib maupun sunnah, perlu dilafalkan. Tanpa pengucapan, zikir tersebut tidak akan dianggap sah dan tidak memiliki nilai di hadapan Allah.

Hal ini menyoroti bahwa kesadaran dan ketulusan saat berdoa harus tercermin dalam pengucapan. Seperti yang tertulis dalam kitab Al-Adzkar, hanya dengan melafalkan zikir, seseorang bisa memiliki nilai ibadah yang diharapkan.

Analisis Ibnu Allan Terkait Dibutuhkannya Lafaz dalam Doa

Pandangan Imam An-Nawawi diikuti oleh Ibnu Allan dalam karyanya, Al Futuhatur Rabbaniyah. Dia memberikan penekanan bahwa doa yang diungkapkan hanya dalam hati tidak akan dihitung dalam konteks ibadah.

Ibnu Allan juga menyampaikan bahwa bacaan tertentu dalam shalat, seperti Al-Fatihah, mesti diucapkan. Tanpa pengucapan, bacaan tersebut tidak akan memiliki nilai atau dianggap sah.

Dia juga menekankan meskipun zikir dalam hati tetap memiliki nilai, amalan yang lebih utama adalah zikir yang dilaksanakan dengan pengucapan lisan. Ini menunjukkan bahwa ada konteks tertentu yang menuntut pengucapan, terutama dalam ritual ibadah.

Konteks Stiker Doa di WhatsApp dalam Perspektif Syariat

Dengan pemahaman tersebut, muncul kesimpulan bahwa mengirim stiker doa melalui WhatsApp, seperti “innalillahi” atau “amiin”, tidak termasuk dalam kategori zikir yang dapat bernilai ibadah. Secara syariat, tindakan ini tidak memenuhi syarat untuk dianggap sebagai pengabdian yang sah.

Tanpa disertai dengan pengucapan yang aslil, doa tersebut menjadi sekadar gambar tanpa makna mendalam. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melafalkan doa tersebut agar bisa mengembangkan kesadaran spiritual dan makna ibadah yang sesungguhnya.

Penting bagi umat untuk menyadari bahwa komunikasi spiritual tidak hanya tentang berinteraksi secara digital, tetapi juga tentang bagaimana menghayati dan merasakan kehadiran Allah dalam setiap permohonan.

Oleh karena itu, sebelum atau setelah mengirim stiker doa, sebaiknya individu melafalkan doa tersebut dengan penuh khusyuk. Hal ini bukan hanya tentang formalitas, tetapi tentang mengajak hati untuk terhubung dan berkomunikasi dengan Allah secara lebih mendalam.

Sebagai umat Muslim, kita harus memahami bahwa ibadah bukan hanya tentang tuntutan syariat, tetapi tentang kualitas hubungan pribadi dengan Sang Pencipta. Wallahu a’lam.

Related posts