Polres Tangerang mencatat empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada bulan Februari 2026. Jalan yang mengalami kerusakan parah diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya insiden tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa semua kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dan truk besar. Kejadian ini semakin memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.
Menurut penjelasan Purbawa, empat kecelakaan tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan dan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan fatal. Adanya kondisi jalan yang tidak layak juga memperburuk situasi dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
Penyebab dan Dari Mana Masalah Berawal
Empat insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut menunjukkan adanya masalah mendasar pada infrastruktur jalan. Seperti yang disebutkan, selain faktor jalan rusak, human error juga menjadi penyebab lain yang perlu diperhatikan.
Korban pertama adalah seorang perempuan berinisial M (42) yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk. Insiden ini terjadi sebelum kecelakaan-kecelakaan lainnya dan menjadi sinyal alarm untuk pemerintah daerah.
Kasus kedua melibatkan perempuan muda berinisial SM (21) yang tewas setelah menabrak dump truck. Kejadian ini terjadi pada 7 Februari dan semakin memperburuk citra lalu lintas di kawasan tersebut.
Pada 11 Februari, kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan seorang pria muda berinisial ML (19). Dia juga menjadi korban tragis ketika motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk trailer.
Terakhir, kecelakaan fatal melibatkan seorang siswi berinisial CRA (18) yang meninggal dunia akibat tabrakan dengan truk molen pada 13 Februari. Rangkaian kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis.
Langkah Penyelesaian yang Sedang Ditempuh
Purbawa menjelaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya dugaan kelalaian dari pihak penyelenggara jalan. Hal ini merupakan langkah awal yang penting untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur jalan tersebut.
Setelah mengamati situasi, pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih mendalam. Dalam hal ini, mereka akan mencari pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan Jalan Raya Pasar Kemis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa jalan tersebut adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ini menunjukkan adanya saling silang tanggung jawab di antara lembaga pemerintah yang perlu segera ditindaklanjuti.
Proses koordinasi akan dilakukan untuk menentukan siapa yang berkewajiban melakukan perbaikan jalan ini. Masalah ini perlu segera diselesaikan agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat kondisi jalan yang buruk.
Kondisi jalan yang memprihatinkan menjadi isu besar yang harus disikapi cepat. Jika tidak, situasi ini mungkin akan terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih serius.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Kejadian Ini
Kecelakaan lalu lintas memiliki dampak yang tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi. Kehilangan nyawa tidak hanya menyakitkan bagi keluarga, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keselamatan berkendara di kawasan tersebut.
Pesan keselamatan yang seharusnya dapat diambil dari kejadian ini sering kali tidak tersampaikan. Masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara.
Lebih jauh, kondisi infrastruktur yang buruk dapat memengaruhi dinamika ekonomi lokal. Banyak masyarakat yang bergantung pada aktifitas ekonomi yang berkaitan dengan transportasi ini.
Keberlanjutan usaha dan lapangan pekerjaan di kawasan tersebut mungkin terancam jika masalah penyelenggaraan jalan tidak segera diatasi. Ini adalah masalah yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah serta komunitas.
Oleh karena itu, tidak hanya pihak kepolisian yang harus bertindak, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
