Polisi Selidiki Kasus Ibu-ibu Bakar Toko Emas untuk Pencurian di Makassar

Polda Sulawesi Selatan sedang mendalami kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S (40). Dia diduga melakukan pencurian emas dengan modus pembakaran di sebuah toko di Makassar, dan berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp2 miliar.

Kejadian tersebut telah menarik perhatian publik, terutama karena pelaku mempunyai rekam jejak yang sama di area lain. Petugas kepolisian kini melacak lebih dalam untuk mencari tahu motivasi di balik aksi nekatnya ini.

Saat dimintai keterangan, pihak kepolisian menyebut bahwa S memiliki pengalaman melakukan pencurian dengan cara yang mirip sebelumnya di Kabupaten Jeneponto. Hal ini menambah kompleksitas penyelidikan, mengingat pelaku tampaknya sudah terencana dalam aksinya.

Modus Operandi Pelaku dalam Aksi Pencurian yang Terencana

Menurut informasi yang dihimpun, S datang ke toko emas di Jalan Somba Opu dengan niat untuk membeli perhiasan. Para saksi mengungkapkan bahwa pelaku awalnya memberi kesan ingin bertransaksi dengan baik.

Namun, setelah mengumpulkan beberapa perhiasan dalam satu wadah, S mengaku ingin memfoto barang tersebut untuk dikirim kepada suaminya. Pada saat itulah, niat jahatnya mulai terlihat. Dia tiba-tiba melakukan pembakaran.

Polisi mengatakan bahwa S membawa botol air mineral yang telah diisi bensin sebagai bagian dari rencananya. Ketika api mulai menyala dan situasi menjadi kacau, dia segera mengambil emas yang telah dikumpulkannya dan berusaha kabur.

Reaksi Warga yang Membantu Menangkap Pelaku Pencurian

Ketika kebakaran terjadi, kepanikan menyebar di antara pengunjung dan karyawan toko. Namun tampaknya, beberapa warga yang berada di sekitar juga sigap mengambil tindakan.

Dengan kerjasama warga setempat, S dapat ditangkap sebelum berhasil melarikan diri jauh. Upaya cepat dari masyarakat sekitar menjadi faktor penting yang membuat pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya.

Setelah penangkapan, S langsung diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pengamanan barang bukti emas yang telah dikumpulkan juga dilakukan agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

Penyelidikan Polisi untuk Mengetahui Motivasi Pelaku

Dalam keterangan yang diberikan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa nilai total emas yang ingin dicuri S mencapai hampir Rp2 miliar. Dari penelusuran awal, pelaku hanya beraksi sendirian dan diduga kuat melakukan ini karena terdesak oleh masalah finansial.

Saat diperiksa, S mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kesulitan ekonomi yang menyebabkan dia terpaksa berbuat nekat. Beberapa barang yang dibawanya saat kejadian, seperti paper bag berisi botol air mineral dan korek api, membuktikan bahwa perencanaan tersebut tidak terlalu canggih.

Pihak kepolisian kini juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan yang lebih mendalam dalam aksi inkonvensional ini. Langkah hukum yang akan dikenakan pada S juga masih dalam proses pertimbangan.

Related posts