Bupati Luwu Tanggapi Blokade Jalur Trans Sulawesi untuk Tuntutan Pemekaran

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi blokade di beberapa titik jalur trans Sulawesi. Tindakan ini diambil sebagai bentuk protes untuk mendesak pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, yang diyakini akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat setempat.

Aksi ini dimulai pada Jumat (23/1) dan berlangsung hingga Senin (26/1), menyebabkan kemacetan yang signifikan di beberapa jalur utama, terutama di daerah Belopa, Padang Sappa, dan Walenrang Lamasi. Penutupan jalan ini berimbas pada lalu lintas kendaraan yang menuju dan keluar dari Kota Makassar serta kabupaten lain di sekitar Luwu.

Bupati Luwu, Patahuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang terlibat dalam aksi ini. Dia menekankan pentingnya membuka akses jalan untuk menghindari dampak negatif yang dirasakan oleh warga Luwu sendiri.

Aksi Blokade dan Respons dari Pemerintah Daerah

“Kami telah melakukan upaya untuk bernegosiasi dengan mahasiswa dan warga agar mereka mau membuka jalan yang telah terkunci. Dampak dari aksi ini sangat berpengaruh kepada masyarakat Luwu yang membutuhkan akses tersebut,” ujar Patahuddin pada hari Senin, (26/1).

Selaku Bupati, Patahuddin menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat Luwu akan dibawa ke pemerintah pusat. Dia mengharapkan agar permohonan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya bisa segera dipertimbangkan.

Kemacetan yang terjadi akibat blokade jalan menyebabkan distribusi bahan bakar menjadi terhambat. Situasi ini tampaknya turut menyulitkan kebutuhan pokok yang harus segera dipenuhi oleh masyarakat.

Motivasi di Balik Tindakan Blokade

Ketua Umum PB Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (IPMIL) Raya, Hafid, menjelaskan bahwa aksi blokade jalan dilakukan untuk menarik perhatian pemerintah pusat. Tuntutan untuk mendirikan Provinsi Luwu Raya didasari oleh ketidakadilan dan perlakuan yang selama ini dianggap merugikan oleh negara.

“Kami melakukan penutupan jalan agar pemerintah pusat peka terhadap keadaan Luwu Raya. Kami ingin ada perhatian nyata dan konkret dari mereka agar provinsi baru bisa terwujud,” tambah Hafid.

Hafid menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti hingga ada respons resmi dari pemerintah. Dia menyatakan dengan tegas bahwa perjuangan ini telah lama dilakukan dan tidak akan mundur sampai ada keputusan yang jelas dari presiden.

Dampak Aksi terhadap Masyarakat Setempat

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa aksi blokade ini membawa dampak yang merugikan masyarakat Luwu. Menurutnya, mereka yang membutuhkan perawatan medis atau kebutuhan sehari-hari menjadi sangat terpengaruh karena akses yang terhambat.

“Kesulitan yang dialami masyarakat Luwu akibat blokade jalan sangat nyata. Dalam situasi darurat, misalnya, orang yang butuh dirujuk bisa sulit untuk mendapatkan akses,” kata Jufri.

Kelangkaan bahan bakar juga menjadi masalah lain yang muncul. Dengan terhambatnya distribusi oleh mobil tangki dari Pertamina, harga kebutuhan pokok mungkin mengalami kenaikan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Harapan ke Depan untuk Kabupaten Luwu

Dari informasi yang diterima, beberapa jalur trans Sulawesi di Kabupaten Luwu Utara sudah mulai dibuka kembali oleh mahasiswa dan warga yang terlibat dalam pemekaran. Tindakan ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan kondisi masyarakat.

Jufri juga menyampaikan agar pemerintah daerah harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Semua kepala daerah di Tanah Luwu seharusnya bisa mengambil langkah yang bijaksana dalam menghadapi tuntutan ini dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas.

Kesepakatan antara semua pihak sangat penting demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Luwu. Terlepas dari tuntutan yang ada, prioritas utama seharusnya adalah bagaimana menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Related posts