Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dalam Kasus Ade Kunang oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dalam konteks dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan tersebut diadakan di Gedung Merah Putih KPK dan diharapkan dapat menguak lebih dalam mengenai jaringan pemerintahan yang terlibat dalam aksi korupsi ini.

Selama proses ini, Ono Surono diperiksa sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk periode 2025-2030. Selain Ono, Ade Kuswara dan Ono Surono juga merupakan anggota dari partai yang sama, yaitu PDIP, yang semakin menarik perhatian publik.

Pukul 08.23 WIB, Ono Surono tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan mendalam yang melibatkan beberapa saksi kunci dari Dinas Sumber Daya Air dan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Investigasi KPK Terhadap Kasus Korupsi Bekasi

KPK juga memanggil tujuh saksi tambahan untuk memberikan keterangan, termasuk oleh kepala bidang di berbagai dinas di Kabupaten Bekasi. Nama-nama seperti AGM, DDH, dan AFZ muncul sebagai saksi yang dianggap memiliki relevansi dalam kasus ini.

Selain itu, terdapat beberapa pejabat yang juga dipanggil, seperti AGJ dan HSR, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang sumber daya air dan pembangunan jalan. Hal ini menjadikan kasus ini semakin rumit dan melibatkan banyak pihak.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada bulan Desember 2025 terhadap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi menjadi titik awal dari penyelidikan yang lebih luas. KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan suap proyek pembangunan di daerah tersebut.

Detail Kasus Suap dalam Proyek Pembangunan

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga berkaitan dengan kegiatan suap dalam proyek yang terindikasi sebagai penggelapan anggaran. Keberadaan uang ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kolusi antara pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diketahui sebagai penerima suap. Ayahnya, HM Kunang, juga ditangkap dalam operasi yang sama, menunjukkan bahwa praktek korupsi ini mungkin merupakan bagian dari pola yang lebih luas dalam pengelolaan anggaran daerah.

KPK mengkonfirmasi bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka dituduh menerima suap dari seorang pengusaha bernama Sarjan. Kasus ini semakin menyoroti tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reaksi Publik dan Implikasi di Dunia Politik

Reaksi publik terhadap kasus ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap integritas dan akuntabilitas para pejabat publik. Kasus ini menjadi wacana hangat terutama di kalangan masyarakat yang berharap agar tindakan tegas dapat diambil terhadap korupsi di tingkat daerah.

Kehadiran partai politik seperti PDIP dalam kasus ini juga menjadi sorotan. Publik menunggu langkah-langkah yang diambil oleh partai untuk memberikan klarifikasi dan transparansi terkait masalah internal yang melibatkan anggotanya.

Kasus ini memiliki potensi untuk mengubah arah kebijakan publik tentang pengawasan dan akuntabilitas di pemerintahan lokal. Banyak yang berharap, dengan tindakan KPK, ada efek jera bagi pejabat lain yang mungkin terlibat dalam praktik serupa.

Related posts