Kepala BPN Bali Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Ditahan Polda

Polda Bali saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging. Kasus ini menjadi sorotan karena meskipun ditetapkan sebagai tersangka, I Made Daging tidak ditahan akibat ancaman hukuman yang relatif ringan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menahan tersangka didasarkan pada peraturan yang mengatur tentang penahanan. Menurutnya, penahanan hanya berlaku bagi mereka yang menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun, sementara I Made Daging terancam dengan hukuman satu tahun penjara.

“Ancaman hukuman satu tahun. Ditahan itu ancaman hukuman lima tahun ke atas,” ungkap Kombes Ariasandy dalam keterangan pers yang disampaikan pada media.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka dalam Kasus Ini

Dari informasi yang diperoleh, I Made Daging diduga melanggar Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan pengelolaan dokumen penting yang melibatkan arsip negara.

Ariasandy menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait kasus ini. “Saya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, karena kasus ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Penyidik sudah menetapkan I Made Daging sebagai tersangka pada awal bulan Desember 2025. Kombes Ariasandy menjelaskan, langkah ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang mendalam.

Dampak Hukum dan Sosial dari Penyalahgunaan Kekuasaan

Penyalahgunaan kekuasaan sering kali membawa dampak besar, baik bagi individu yang terlibat maupun masyarakat luas. Dalam konteks kasus I Made Daging, publik tentu berharap untuk melihat keadilan ditegakkan dan transparansi dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi lembaga pemerintah lainnya untuk lebih ketat dalam pengelolaan arsip dan dokumen penting. Arsitektur hukum yang ada seharusnya menjadi tameng untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

Publik sangat diharapkan untuk tetap mengawasi perkembangan kasus ini. Keterbukaan informasi dan proses hukum yang adil akan membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Peran Media dalam Memantau Proses Penyidikan

Media juga memiliki peranan penting dalam mengawasi dan melaporkan perkembangan kasus hukum seperti ini. Dengan laporan yang objektif dan berimbang, media dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Masyarakat berhak tahu tentang proses hukum yang dijalani oleh pejabat publik, termasuk transparansi dalam setiap tahap penyidikan. Ini juga menjadi ukuran bagi lembaga pemerintah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Ketika kasus seperti ini terungkap, penting bagi media untuk tidak hanya fokus pada fakta-fakta hukum, tetapi juga menyoroti dampak sosial yang timbul akibat penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Related posts