Moh Ramdhan Pomanto, yang lebih dikenal sebagai Danny Pomanto, seorang mantan Wali Kota Makassar, menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap ide pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui DPRD. Dia berpendapat bahwa pemilihan langsung adalah hak dasar rakyat dan merupakan elemen penting dalam pendidikan politik bangsa ini.
Menurutnya, mekanisme pemilihan langsung tidak hanya menegaskan hak memilih rakyat, tetapi juga berperan dalam demokrasi yang lebih sehat di Indonesia. Danny menjelaskan bahwa mengubah metode pemilihan kepala daerah dapat dianggap sebagai langkah mundur dalam perkembangan politik yang telah dibangun setelah reformasi.
Dalam konteks ini, Danny mengacu pada instruksi partainya, PDI Perjuangan, yang secara tegas menolak gagasan tersebut. Dia merasa bahwa pemilihan langsung harus tetap menjadi prosedur yang diikuti, terutama mengingat pentingnya sejarah dalam pelaksanaan hak memilih rakyat.
Pentingnya Pemilihan Langsung untuk Keterlibatan Rakyat
Dalam pandangan Danny, pemilihan langsung adalah sarana untuk melibatkan rakyat secara aktif dalam proses demokrasi. Ia menekankan bahwa, tanpa keterlibatan langsung, maka suara rakyat akan cenderung terabaikan. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya figur-figur yang tidak mewakili kepentingan masyarakat luas.
Pengalamannya selama lima kali mengikuti kontestasi pilkada memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya proses tersebut. Bagi Danny, pilkada bukan hanya sekedar pemilihan pemimpin, tetapi juga proses pendidikan politik yang memungkinkan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam berdemokrasi.
Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa pemilihan yang dilakukan melalui DPRD dapat memperkecil partisipasi rakyat dan mengurangi komitmen mereka terhadap pengambilan keputusan. Ia mencemaskan bahwa, jika proses ini dilaksanakan, hanya kelompok tertentu yang akan memiliki kekuatan untuk menentukan calon pemimpin, membuat hubungan antara pemimpin dan rakyat terputus.
Risiko Munculnya Figur Titipan dalam Pemilihan Melalui DPRD
Danny berargumen bahwa apabila pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, potensi munculnya figur ‘titipan’ semakin besar. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk mengetahui dan menilai potensi dari setiap calon kepala daerah yang diusulkan.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua petahana yang diajukan adalah aspirasi murni dari rakyat. Sebaliknya, bisa saja mereka adalah figur yang diusung oleh kepentingan politik tertentu, yang mengesampingkan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Penting untuk diperhatikan bahwa hak suara yang dimiliki rakyat adalah anugerah yang seharusnya dihargai. Danny menyatakan bahwa keputusan untuk mencabut hak tersebut sama dengan mengabaikan esensi demokrasi yang seharusnya dipegang teguh oleh semua pihak, untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar representatif.
Pandangan Danny Terhadap Pendidikan Politik dan Demokrasi
Dari sudut pandang Danny, pengalaman pribadi dalam menjalani pilkada memberikan pembelajaran yang berharga. Setiap kali ia terlibat dalam pemilihan, ia merasa bahwa ia tidak hanya bertarung untuk posisi, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran politik masyarakat.
Dia percaya, proses pemilihan yang transparan dan langsung dapat mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi lebih aktif dalam politik. Dengan pemilihan langsung, bakal calon pemimpin dapat dipilih berdasarkan kebutuhan dan harapan nyata masyarakat, bukan atas dasar koneksi politik semata.
Menurut Danny, jika pemilihan langsung tetap dipertahankan, masyarakat akan semakin menyadari pentingnya suara mereka dan dampaknya terhadap pilihan pemimpin. Ini sejalan dengan semangat reformasi yang mendorong partisipasi luas dari seluruh elemen masyarakat.
Konsistensi PDI Perjuangan dalam Menolak Wacana Pemilihan Melalui DPRD
Untuk menjaga semangat demokrasi dan memastikan keterlibatan rakyat, Danny menegaskan sikap partainya. PDI Perjuangan tetap konsisten menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagai refleksi dari komitmen untuk tidak mundur dari pencapaian reformasi.
Dalam pandangan Danny, setiap perubahan dalam sistem pemilihan harus melalui diskusi yang komprehensif dengan melibatkan rakyat sebagai pihak yang paling terdampak. Keselarasan antara kebutuhan masyarakat dan mekanisme pemilihan yang ada harus terjaga demi keberlanjutan demokrasi yang sehat.
Ia pun menekankan bahwa semua keputusan dan tindakan yang diambil harus mengedepankan kepentingan rakyat, menjadikan suara rakyat sebagai acuan utama dalam setiap proses politik. Ini adalah komitmen yang harus terus dijaga oleh semua pihak, termasuk para politisi dan anggota DPRD.
