Wakil Walkot Surabaya Menolak Pilkada Melalui DPRD Sebagai Kemunduran Demokrasi

Wakil Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, dengan tegas menolak wacana mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ia percaya bahwa cara ini merupakan sebuah langkah mundur dalam proses demokrasi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini dijunjung tinggi.

Sikap tegas Armuji mencerminkan pandangannya bahwa pemilihan kepala daerah seharusnya tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Proses ini diyakini lebih membangun koneksi antara pemimpin dan masyarakat, serta memperkuat legitimasi pemimpin di mata rakyat.

Dalam pandangan Armuji, jika pemilihan dilaksanakan melalui DPRD, calon kepala daerah tidak perlu turun langsung ke masyarakat. Sebaliknya, mereka hanya perlu bernegosiasi di ruang tertutup, melakukan lobi, dan menghadapi pemungutan suara tanpa menghadirkan suara rakyat secara nyata dalam proses tersebut.

Alasan Penolakan Armuji Terhadap Pemilihan Melalui DPRD

Armuji menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadikan hubungan antara pemimpin dan rakyat menjadi tidak akrab. Ia pernah menjadi anggota DPRD Surabaya dan merasakan dampak negatif dari mekanisme ini pada masa lalu.

Sistem pemilihan langsung mengharuskan calon kepala daerah menjalin komunikasi dan membangun hubungan emosional dengan masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pemimpin bisa mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga.

Ia mengkhawatirkan jika pemilihan dilakukan melalui DPRD, rakyat tidak akan merasa memiliki pemimpin mereka. Dalam situasi ini, kepala daerah lebih cenderung hanya merasa bertanggung jawab kepada lembaga dewan dan bukan masyarakat luas.

Pentingnya Pelibatan Rakyat Dalam Proses Pemilihan

Menurut Armuji, pelibatan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah sangat krusial agar hubungan antara pemimpin dan rakyat terjalin dengan baik. Melalui proses langsung, setiap calon dapat mengenal masyarakat dengan lebih dekat dan memahami kebutuhan mereka.

Hal ini bukan hanya soal membangun ikatan moral, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang mesti diemban oleh pemimpin. Jika pemimpin tidak terhubung secara langsung dengan masyarakat, maka rasa kepemimpinan itu bisa berkurang.

Armuji juga mencermati bahwa praktik pemilihan melalui DPRD mirip dengan cara-cara yang ada pada era Orde Baru. Pada masa tersebut, kepala daerah dapat dijatuhkan dengan mudah oleh dewan, sebuah praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi saat ini.

Risiko Politik Uang Dalam Pemilihan Melalui DPRD

Salah satu argumen yang sering disampaikan untuk mendukung Pilkada melalui DPRD adalah bahwa sistem ini dapat mengurangi praktik politik uang. Namun, Armuji justru berpendapat sebaliknya.

Dia mengungkapkan bahwa praktik politik uang tetap mungkin terjadi bahkan lebih mudah dilakukan jika pemilihan dilakukan oleh sekumpulan orang yang sedikit, seperti anggota DPRD. Transaksi politik bisa lebih tertutup dan sulit untuk diawasi oleh publik.

Pemilihan oleh DPRD, dengan lingkaran pemilih yang sempit, berpotensi menciptakan ruang yang lebih besar untuk politik transaksional. Sikap transparansi yang penting dalam proses demokrasi bisa hilang dalam konteks tersebut.

Komitmen PDI Perjuangan Terhadap Demokrasi

DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, di bawah kepemimpinan Armuji, berkomitmen untuk menjaga prinsip kedaulatan rakyat. Mereka menolak setiap upaya yang berpotensi mengarah pada kemunduran demokrasi.

Armuji dengan tegas menyatakan bahwa posisi partainya adalah kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat. Ia meyakini bahwa warga Surabaya memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan memimpin mereka dengan cara yang demokratis.

Seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan bertujuan untuk memastikan bahwa demokrasi tidak mengalami kemunduran. Armuji bertekad untuk memperjuangkan suara rakyat dan menjadikan proses pemilihan kepala daerah tetap transparan dan akuntabel.

Related posts