Penerapan KUHP-KUHAP Baru Tidak Dapat Memuaskan Semua Pihak Menurut Dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini mengungkapkan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dapat memuaskan semua kalangan. Kedua undang-undang tersebut telah resmi diimplementasikan sejak 2 Januari 2026, setelah pengesahan RUU Penyesuaian Pidana oleh DPR.

Dalam suatu diskusi di kompleks parlemen, Dasco menyatakan bahwa proses penerimaan dan pembahasan KUHAP memakan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masukan dari publik yang perlu diperhatikan, meskipun dia menyadari tidak semua pihak akan setuju dengan isi undang-undang tersebut.

Dasco juga menekankan pentingnya pengesahan undang-undang ini sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih baik dan lebih adil. Namun, dia menanggapi keluhan dari segelintir kalangan yang merasa dirugikan oleh isi undang-undang tersebut.

Proses Penerimaan dan Kontroversi KUHP dan KUHAP

Selama proses penyusunan KUHP dan KUHAP, ada partisipasi publik yang cukup intensif. Namun, banyak pihak merasa bahwa partisipasi ini belum cukup mewakili kepentingan mereka. Dasco mengakui bahwa banyak isu yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Masyarakat dihadapkan pada berita-berita yang kadang bersifat hoaks terkait hal-hal substansi yang ada dalam kedua kitab undang-undang ini. Sufmi Dasco menyesalkan penyebaran informasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi.

Dasco menambahkan bahwa dalam konteks hukum, Indonesia adalah negara hukum yang menghargai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Kalau ada ketidakpuasan, para pihak bisa menggunakan jalur hukum untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tantangan Hukum di Era Modern

Dalam setiap perubahan hukum, tantangan pasti akan selalu ada. Terutama dalam konteks KUHP dan KUHAP yang baru, masyarakat berhak untuk mengemukakan pendapat. Dasco menggarisbawahi pentingnya ruang dialog untuk membahas berbagai pandangan mengenai undang-undang ini.

Dasco juga mendorong masyarakat agar tidak hanya menunggu hasil dari proses hukum, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam diskusi-diskusi yang relevan. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Dia mengajak semua pihak untuk fokus pada pokok permasalahan dan tidak terjebak pada isu-isu sampingan yang tidak substansial. Dengan cara ini, proses penegakan hukum bisa berjalan secara lebih efektif dan efisien.

Alternatif Pengujian Hukum di Mahkamah Konstitusi

Salah satu alternatif yang dimungkinkan bagi kelompok yang merasa dirugikan adalah mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Proses ini memberikan kesempatan untuk menguji keadilan dan kepatutan dari berbagai ketentuan dalam KUHP dan KUHAP.

Ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia menyediakan saluran bagi semua pihak untuk menyampaikan suara mereka. Dasco menekankan bahwa ruang di MK terbuka untuk semua pihak yang ingin melakukan pengujian hukum.

Melalui mekanisme ini, diharapkan ada jalan keluar bagi mereka yang merasa hak-haknya terlanggar. Dengan demikian, keputusan yang diambil bisa lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat luas.

Pentingnya Pemahaman Undang-Undang di Kalangan Masyarakat

Sufmi Dasco juga menekankan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai berbagai ketentuan hukum yang ada. Tanpa pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mudah terjebak dalam berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.

Pendidikan hukum menjadi langkah penting untuk membantu masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Dalam konteks ini, pemerintah dan lembaga terkait perlu berkolaborasi untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses penegakan hukum dan memperjuangkan hak-hak mereka. Dasco berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton tetapi juga partisipan dalam penegakan hukum yang lebih adil dan transparan.

Related posts