Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam tindakan premanisme di kota tersebut. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa insiden yang meresahkan masyarakat, termasuk pengusiran paksa seorang nenek dari rumahnya.
Tindakan Eri mencerminkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Surabaya. Dalam pernyataannya, Eri menyatakan bahwa ormas yang terbukti melanggar hukum akan dibubarkan dan proses hukum akan dijalankan.
Situasi ini semakin mendesak setelah terungkapnya kasus nenek Elina Widjajanti, yang menjadi korban pengusiran. Peristiwa ini menunjukkan bahwa tindakan premanisme masih menjadi isu serius di masyarakat.
Komitmen Pemerintah Kota Surabaya Terhadap Ketertiban Umum
Eri Cahyadi menekankan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menghilangkan premanisme yang meresahkan warga. Dalam upayanya, ia membentuk Satgas Antipremanisme yang bertujuan untuk mencegah aksi kekerasan dan intimidasi.
“Kami tidak ingin adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat melalui kelompok pemuda sangat penting,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya premanisme.
Pemerintah kota juga berencana mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini. Rencana pengumpulan semua ormas dan suku di Surabaya pada akhir tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergi dalam penanganan masalah ini.
Kasus Nenek Elina dan Tanggapan Masyarakat
Kasus yang melibatkan nenek Elina memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan. Eri menjelaskan bahwa pengusiran tersebut berkaitan dengan sengketa status tanah yang belum terselesaikan secara hukum.
Pihaknya menegaskan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui pengadilan, bukan dengan tindakan sepihak. “Pembongkaran paksa tentu melanggar hukum,” tegas Eri menanggapi situasi tersebut.
Respons masyarakat pun sangat beragam, mulai dari dukungan terhadap langkah pemerintah hingga keprihatinan atas tindakan premanisme. Eri meminta agar masyarakat berani melapor apabila menghadapi situasi serupa.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Menangani Premanisme
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, pemerintah kota berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan tindakan premanisme. Hal ini penting untuk bersama-sama memberantas perlakuan tidak manusiawi terhadap warga.
“Dengan adanya dukungan dari masyarakat, proses penegakan hukum akan lebih efektif,” terang Eri. Ia yakin, jika masyarakat berani bersuara, maka tindakan kekerasan bisa diminimalisir.
Inisiatif Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kesadaran ini pun mendapat sambutan positif dari sejumlah organisasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan premanisme.
Harapan Terhadap Penegakan Hukum di Jawa Timur
Eri Cahyadi berharap agar Polda Jawa Timur dapat segera menyelesaikan kasus Elina dengan penegakan hukum yang tegas. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindakan premanisme agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus mendukung dan mengawal proses hukum ini demi keamanan masyarakat,” ucapnya. Eri meyakini bahwa penegakan hukum yang adil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Kota Surabaya, menurut Eri, harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua warganya. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat perlu bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
