Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Akan Diubah, Tidak Perlu Berjenjang

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini menyoroti masalah signifikan dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Masalah ini membuat pasien harus berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sebelum akhirnya mendapatkan perawatan yang memadai.

Budi menegaskan bahwa pola rujukan berlapis yang ada saat ini tidak hanya menghabiskan waktu, tetapi juga memicu pemborosan anggaran BPJS yang seharusnya bisa lebih efisien. Banyak pasien yang mengalami gawat darurat, seperti serangan jantung, harus melalui serangkaian rujukan yang tidak perlu.

Dengan skema berlapis tersebut, BPJS harus membayar untuk beberapa layanan yang sama, di mana pasien sendiri sering kali kehilangan waktu yang berharga. Oleh karena itu, Budi mengusulkan agar pasien bisa dirujuk langsung ke rumah sakit yang tepat tanpa harus melalui tahapan yang ribet.

Perubahan Sistem Rujukan yang Diharapkan Berlangsung Segera

Menkes Budi menyatakan bahwa pemerintah sedang merencanakan perubahan besar dalam sistem rujukan kesehatan. Rujukan ke depan akan berbasis pada kapasitas fasilitas kesehatan, bukan sekadar jenjang administratif.

Dengan pendekatan baru ini, pasien akan segera diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kapabilitas untuk menangani kondisi medis yang mereka miliki. Ini bertujuan untuk mempercepat proses perawatan dan memastikan pasien mendapatkan pertolongan yang diperlukan tanpa delay.

Sistem ini juga akan disertai dengan penyederhanaan tarif layanan BPJS, di mana beberapa kode tarif yang rumit akan diringkas. Ini dilakukan agar fasilitas kesehatan maupun pasien tidak bingung dalam proses klaim dan pembayaran layanan kesehatan.

Memperbaiki Alur Rujukan melalui Penggunaan Teknologi

Langkah ke depan adalah memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki alur rujukan yang ada. Melalui sistem baru ini, dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memiliki kewenangan untuk menentukan jenis layanan yang dibutuhkan pasien.

Misalnya, jika seorang pasien mengalami stroke, dokter akan langsung merujuk ke RS dengan layanan stroke yang sesuai. Jika kondisi pasien lebih berat, maka mereka dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan lebih komplek.

Tujuan akhir dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa pasien tidak hanya mendapatkan perawatan yang tepat waktu, tetapi juga mengurangi jumlah rujukan yang tidak perlu. Ini tentu akan memudahkan pasien dalam mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

Kondisi Sistem Rujukan yang Belum Memadai dan Harapan di Masa Depan

Sistem rujukan yang lebih baik ini tentunya masih dalam tahap penggodokan dan direncanakan untuk segera diimplementasikan. Dalam hal ini, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, turut menjelaskan tentang kesesuaian rujukan dengan tingkat keparahan penyakit yang diderita pasien.

Azhar menjelaskan bahwa rujukan tidak akan lagi ditentukan berdasarkan kelas rumah sakit, tetapi akan dilihat dari kemampuan rumah sakit dalam menangani penyakit tertentu. Hal ini diharapkan mempercepat dan mempermudah proses perawatan bagi pasien.

Melalui sistem yang lebih efektif ini, diharapkan pasien bisa langsung mendapatkan perawatan yang optimal sehingga bisa meminimalisasi risiko yang lebih mengkhawatirkan. Pembaruan ini menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Related posts