2 Perempuan Menyembunyikan Sabu dalam Pembalut di Lapas Narkotika Jakarta

Dalam sebuah insiden yang mengguncang, petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA di Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada Selasa, 11 November 2025. Penyelundupan tersebut melibatkan metode yang sangat mengejutkan, di mana para pelaku mencoba menyembunyikan sabu dengan menggunakan pembalut.

Pada kesempatan pertama, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pengunjung yang mencurigakan saat hendak membesuk Warga Binaan. Hasil penggeledahan itu cukup mencolok, menemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, dengan total berat mencapai 9,2 gram.

Beberapa saat kemudian, petugas kembali menemukan modus penyelundupan yang serupa dari pengunjung lainnya, dengan dua bungkus sabu yang tersembunyi di dalam pembalut dan berat total mencapai 23,5 gram. Penemuan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian para petugas dalam menjalankan tugas mereka.

Upaya Memperkuat Keamanan di Lapas Narkotika

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menekankan komitmen lembaganya dalam menutup celah penyelundupan narkoba. Dia menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan Lapas tidak menjadi sarang peredaran narkoba. Dukungan dan kerjasama antar petugas sangat diperlukan untuk mencegah berbagai taktik penyelundupan.

Selain memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan, Syarpani juga menyatakan niat pihaknya untuk terus memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya. Sebuah komitmen yang menunjukkan keseriusan pihak Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Syarpani menambahkan, dengan intensifikasi pemeriksaan, pihaknya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba. Bagi mereka, Lapas harusnya menjadi tempat pembinaan yang efektif, bukan tempat peredaran barang terlarang.

Implikasi Hukum bagi Pelanggar

Setelah kedua pengunjung tersebut berhasil ditangkap, semua barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsekuensi dari tindakan mereka yang melanggar hukum. Hal ini juga menegaskan sikap tegas lembaga terhadap para pelanggar.

Pihak berwenang mengingatkan bahwa penyelundupan narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merugikan masyarakat secara luas. Proses hukum yang dilakukan diharapkan menjadi efek jera bagi semua orang yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa.

Dengan mengedepankan kerjasama antara Lapas dan kepolisian, diharapkan penyelundupan narkoba dapat semakin ditekan. Kesadaran akan dampak negatif narkoba juga perlu disebarkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik akan bahaya yang mengancam.

Kasus Ketujuh yang Berhasil Digagalkan

Peristiwa ini menjadi yang ketujuh kalinya sepanjang tahun 2025 pihak Lapas Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Setiap kejadian semakin memperkuat komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan penjara. Prestasi ini patut diacungi jempol.

Langkah mereka dalam mengungkap kasus penyelundupan ini tidak hanya memberikan pelajaran bagi para pelaku, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Dengan penegakan yang ketat, diharapkan akan ada pengurangan dalam kasus serupa di masa mendatang.

Pihak Lapas berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan teknik dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian, diharapkan ada inovasi dalam metode pemeriksaan untuk mencegah penyelundupan narkoba lebih lanjut.

Related posts