Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kesempatan tersebut, terungkap bahwa kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp4,8 miliar, yang menurut laporan resmi disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2024 saat menjabat sebagai anggota DPR RI.
Menurut data yang diperoleh, Abdul Wahid memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai yang cukup signifikan. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset-aset yang dimilikinya di berbagai lokasi di Riau dan Jakarta.
Rincian aset yang dimiliki oleh Abdul Wahid meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Hal ini menunjukkan bagaimana seorang pejabat publik dapat mengumpulkan harta yang tidak sedikit dalam waktu yang relatif singkat.
Rincian Aset dan Kekayaan Abdul Wahid Berdasarkan Laporan
Dalam laporan yang disampaikan kepada KPK, Abdul Wahid mencakup berbagai jenis aset berupa tanah dan bangunan. Misalnya, ada tanah dan bangunan sebesar 100 meter persegi yang terletak di Pekanbaru senilai Rp800.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 376 meter persegi di Pekanbaru yang diperkirakan bernilai Rp55.000.000. Jelas terlihat bahwa kekayaan yang dimiliki bukan hanya dari satu lokasi tetapi tersebar di beberapa daerah strategis.
Tak hanya itu, ada tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi yang terletak di Indragiri Hilir dengan nilai yang cukup mengesankan, yaitu Rp20.000.000. Rincian ini memberikan gambaran jelas tentang proporsi kekayaan yang dimiliki seorang gubernur.
Kepemilikan Kendaraan dan Aset Lainnya
Selain tanah dan bangunan, Abdul Wahid juga mencantumkan kepemilikan kendaraan dalam laporan harta kekayaan. Total nilai kendaraan yang dimiliki mencapai Rp780.000.000, termasuk Mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero.
Mobil Toyota Fortuner tahun 2016 merupakan salah satu aset yang cukup mahal, sementara Mitsubishi Pajero tahun 2017 juga menambah nilai kekayaan Abdul Wahid. Hal ini menunjukkan bahwa kekayaan yang dilaporkan tidak hanya terbatas pada properti.
Dalam laporan tersebut, tidak ada informasi tentang harta bergerak lainnya atau surat berharga. Namun, Abdul Wahid juga mencantumkan kas dan setara kas senilai Rp621.046.622 serta utang sebesar Rp1.500.000.000, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pribadinya cukup kompleks.
Peningkatan Kekayaan di Tahun Terakhir
Berdasarkan laporan terkini, terdapat peningkatan harta kekayaan sebesar Rp750.000.000 dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan total harta senilai Rp4.056.046.622.
Peningkatan ini cukup signifikan dalam konteks seorang pejabat publik, yang biasanya harus dimintai pertanggungjawaban atas kenaikan kekayaan yang tidak masuk akal. Kenaikan tersebut tentu menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang sumber keuangan yang dimiliki.
Pengawasan terhadap harta kekayaan pejabat publik sangat penting, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi. Hal ini juga menjadi bagian dari penguat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan yang lebih baik.
