Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan pernyataannya setelah heboh informasi mengenai dugaan penangkapan yang melibatkan dirinya. Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah tidak benar dan cenderung hoaks. Penegasan ini ia sampaikan untuk meredakan berbagai spekulasi yang muncul di masyarakat dan media sosial.
Dalam keterangannya, Erwin memastikan bahwa tidak ada peristiwa OTT ataupun penangkapan oleh pihak kejaksaan terkait dirinya. Ia merasa perlu untuk memberi klarifikasi demi menjaga transparansi dan kejelasan informasi.
Seiring dengan berkembangnya isu ini, Erwin merasa penting untuk menjelaskan situasinya secara terbuka. Ia juga menekankan bahwa ia sudah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Bandung sebagai saksi dalam konteks penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung.
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Sebagai Pejabat Publik
Erwin berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlaku dan memastikan bahwa segala tindakan yang dilakukannya selaras dengan etika pejabat publik. Ia menyampaikan, “Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.”
Ia menambahkan bahwa menghadiri pemeriksaan sebagai saksi adalah tanggung jawab moral baginya, serta wujud dukungan kepada proses hukum yang berlangsung. Keberadaan orang-orang yang berintegritas dalam pemerintahan sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang bersih.
Kekhawatiran terhadap rumor dan berita yang salah memang wajar terjadi di era digital saat ini. Erwin mengimbau masyarakat untuk bersikap lebih kritis dan menunggu hasil dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Penjelasan dari Kejaksaan Negeri terkait Penyelidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa beberapa saksi, termasuk Erwin, telah diperiksa dalam penyidikan tersebut.
“Sampai saat ini, status Erwin masih sebagai saksi dalam penyidikan ini,” tambahnya. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran situasi yang sedang berlangsung kepada publik agar tidak muncul misinformasi lebih lanjut.
Irfan menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, dan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi lain. Proses ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam masalah yang dihadapi oleh Pemkot Bandung.
Dukungan terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Erwin juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memberikan kritik dan masukan yang konstruktif.
Para pejabat publik, menurut Erwin, harus bekerja sama dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ini merupakan keharusan yang harus diupayakan oleh setiap individu yang menjabat di posisi pemerintah.
Dengan adanya kejelasan dan dukungan terhadap proses hukum, Erwin yakin bahwa Pemkot Bandung akan semakin kuat dalam memberantas praktik korupsi. Melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih dan meningkat.
