Drake, rapper asal Kanada, kini resmi mengajukan banding dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan label Universal Music Group (UMG). Kasus ini berakar dari promosi lagu “Not Like Us” milik Kendrick Lamar yang dituduh memberikan dampak negatif terhadap reputasi Drake.
Pengajuan banding tersebut dilakukan pada tanggal 29 Oktober, setelah pengadilan menolak gugatan Drake tanggal 9 Oktober 2025 silam. Langkah ini menunjukkan ketidakpuasan Drake terhadap keputusan hakim dan keinginannya untuk memperjuangkan namanya.
Argumen dari tim hukum Drake menyatakan bahwa mereka berencana untuk menyampaikan alasan lebih lanjut soal banding tersebut di kemudian hari. Mereka berkeyakinan bahwa kasus ini penting untuk ditinjau kembali agar keadilan dapat ditegakkan.
Dalam pernyataannya, perwakilan Drake menegaskan, “Kami berharap Pengadilan Banding akan meninjau pengajuan ini dalam beberapa minggu mendatang untuk mendapatkan kejelasan.” UMG, di sisi lain, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait banding ini.
Perseteruan antara Drake dan Kendrick Lamar mencapai titik kulminasi
Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan Drake terhadap UMG pada Januari 2025, dengan alasan pencemaran nama baik akibat promosi lagu “Not Like Us”. Dalam lagu tersebut, Lamar menuding Drake dengan berbagai tuduhan yang merugikan citranya.
Tuduhan bahwa Drake terlibat dalam perilaku yang tidak pantas, seperti pedofilia, menuai banyak kontroversi. Namun, hakim distrik Jeannette Vargas menyatakan bahwa lagu Lamar hanya berisi opini yang tidak dapat ditindaklanjuti dan bukan merupakan pencemaran nama baik.
Vargas juga menekankan pentingnya konteks dalam situasi ini, di mana lagu tersebut lahir dari pertarungan rap yang melibatkan perselisihan panjang antara keduanya. Pendengar diharapkan dapat memahami bahwa dalam konteks tersebut, retorika dapat bersifat hiperbolis dan tidak selalu mencerminkan fakta yang tepat.
Reaksi dari pihak Universal Music Group terhadap gugatan ini
Pihak UMG menanggapi gugatan Drake dengan menyatakan bahwa kasus ini sudah sejak awal merupakan penghinaan bagi semua artis dan ekspresi kreatif. Hal ini menunjukkan betapa kompleks dan emosionalnya dinamika antara artis dan label rekaman.
UMG menundukkan pandangan pada pentingnya kebebasan berekspresi dalam musik, terutama dalam genre yang sering kali melibatkan kritik sosial dan pertarungan artistik. Dalam banyak kasus, ungkapan seni dapat menumpuk emosi yang mendalam, meskipun terkadang menyakitkan.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan, menegaskan bahwa perjuangan Drake bukan hanya soal reputasi, melainkan juga mengenai batasan antara seni dan pencemaran nama baik dalam industri musik.
Kontroversi dan makna di balik lagu “Not Like Us”
Lagu “Not Like Us” memang dikenal sebagai serangan balasan dari Kendrick Lamar manakala terjadi pertarungan verbal antara rapper-rapper besar dalam industri musik. Controversial, lagu ini muncul dari ketegangan yang berlangsung lama antara Drake dan Lamar, yang saling tuduh dalam beberapa rilis musik mereka.
Akhirnya, dalam lagu tersebut, Lamar secara langsung menuduh Drake terlibat dalam tindakan yang menyimpang, yang tentu saja menjadi sorotan publik. Masyarakat cenderung merespon dengan pengamatan dan interpretasi yang beragam terhadap lirik yang mengejutkan.
Walau demikian, banyak yang berpendapat bahwa tuduhan tersebut seharusnya dilihat dalam konteks genre hip-hop yang kerap kali melibatkan provokasi dan permainan kata. Dalam hal ini, hal tersebut dinilai sebagai bentuk seni yang dapat diartikan sebagai kritik sosial, bukan pernyataan faktual.
Dampak yang lebih luas terhadap industri musik dan budaya rap
Pertarungan antara Drake dan Lamar bukan hanya sebuah masalah pribadi, melainkan juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak artis dalam industri musik saat ini. Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang batasan antara kebebasan berekspresi dan reputasi individu.
Disamping itu, kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang etika dalam promosi musik dan tanggung jawab label rekaman terhadap artis mereka. Banyak yang berpendapat bahwa label seharusnya lebih sensitif terhadap dampak dari lirik yang dihadirkan oleh artis.
Diskusi ini kemungkinan akan berlanjut, menciptakan banyak perspektif baru yang bisa mengubah cara kita melihat musik hip-hop. Keterlibatan pengacara dan keputusan pengadilan juga bisa membentuk preseden penting dalam dunia hukum musik.
