Keluarga seorang diplomat muda yang bernama Arya Daru Pangayunan meminta kepada Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penyidikan kematian Arya. Permintaan ini ditegaskan oleh tim kuasa hukum keluarga Arya, Mira Widyawati, saat mendatangi kantor Bareskrim pada tanggal 16 Oktober lalu.
Mira menjelaskan bahwa permohonan gelar perkara tersebut diajukan karena mereka masih belum menerima informasi lengkap mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak keluarga juga merasa tidak diizinkan untuk meninjau lokasi kejadian yang dinilai penting untuk memahami kronologi peristiwa tersebut.
“Kita mengajukan surat kepada Bareskrim agar penyelidikan bisa dialihkan plus gelar perkara khusus,” ujarnya kepada sejumlah wartawan saat berada di Bareskrim Polri.
Permohonan Gelar Perkara Khusus untuk Mengusut Kasus
Mira mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya untuk berkoordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri mengenai perkembangan surat permohonan yang mereka masukkan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapati bahwa Bareskrim sedang menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk dilanjutkan kepada Polda Metro Jaya.
Menurutnya, proses hukum harus dijalankan dengan benar mengingat situasi ini terjadi dalam konteks negara yang berpegang pada hukum. “Kita perlu membongkar misteri di balik kematian almarhum Arya Daru Pangayunan yang penuh dengan kejanggalan,” tegasnya.
Arya ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan, dengan kepala terikat lakban di sebuah guest house di Jakarta Pusat pada tanggal 8 Juli lalu. Keluarga merasa sangat kehilangan dan terkejut dengan cara kematian yang tragis ini, yang tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan.
Kondisi Penemuan dan Penyebab Kematian Arya Daru
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi menyatakan bahwa kematian Arya tidak disebabkan oleh tindakan kriminal. Penyebab kematian secara resmi dinyatakan sebagai mati lemas, dan tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana.
Namun, laporan tersebut tidak memuaskan pihak keluarga yang merasa ada banyak hal yang tidak terungkap. Mereka ingin mengetahui secara mendalam mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Arya ditemukan dalam keadaan tewas.
Penyelidikan yang masih berlangsung menjadi fokus perhatian keluarga dan masyarakat, karena kasus ini melibatkan seorang diplomat muda yang memiliki masa depan cerah. Semua harapan kini tertumpu pada penyelesaian yang transparan dan adil.
Kewajiban Hukum dan Keadilan bagi Keluarga Korban
Keluarga Arya Daru berharap agar proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada penetapan penyebab kematian. Mereka ingin ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga keselamatan dan keamanan individu, terutama yang berstatus sebagai diplomat.
“Kami berharap pihak berwenang dapat memahami pentingnya mengusut tuntas kasus ini, sehingga tidak terjadi kesan bahwa hukum hanya berlaku pada keadaan tertentu saja,” jelas Mira. Keluarga berharap law enforcement akan melakukan tindakan tegas jika terdapat unsur kelalaian.
Rasa keadilan yang diinginkan keluarga ini bukan hanya untuk Arya, tetapi juga untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang. Setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum yang baik, tanpa memandang latar belakangnya.
