Ketum PPP Mardiono Akan Merangkul Kubu Agus Suparmanto

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menghadapi tantangan besar pasca pengesahan kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyatakan akan merangkul kubu Agus Suparmanto untuk membangun solidaritas di dalam partai setelah pernyataan resmi yang dikeluarkan Kemenkum.

Pergeseran di tubuh partai ini menciptakan sejumlah dinamika, sebab dua kubu mengklaim kepemimpinan yang sah. Mardiono menekankan pentingnya bersatu untuk kemajuan Partai Persatuan Pembangunan di masa depan.

“Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak,” ungkap Mardiono, menunjukkan niatnya untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak yang terlibat.

Proses Pengesahan dan Dinamika Internal Partai

Mardiono mengakui adanya perbedaan pendapat dalam Muktamar X PPP, namun kini saatnya untuk bersatu. Ia mengajak semua anggota untuk bersama-sama membesarkan partai dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut menandakan harapan akan adanya perubahan positif dalam struktur kepemimpinan yang baru. Mardiono menegaskan, transformasi PPP adalah langkah penting untuk mencapai tujuan bersama.

“Saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali,” serunya, menyoroti bahwa tantangan ke depan harus disikapi dengan kerjasama yang solid.

Harapan dan Pelaksanaan Rencana Kerja Partai

Mardiono percaya bahwa tidak akan ada gugatan terkait SK yang telah disahkan Kemenkum. Ia optimis bahwa seluruh kader PPP memiliki visi satu keluarga untuk kemajuan partai.

Ia juga mengumumkan rencana untuk melaksanakan musyawarah wilayah tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Rencana ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat cabang.

“Itu mungkin akan segera nanti kita laksanakan,” ucap Mardiono, menunjukkan keseriusannya untuk segera mengimplementasikan program-program strategis.

Dualisme dan Solusi dalam Partai PPP

Dalam perjalanan menuju pengesahan kepengurusan, dualisme kepemimpinan sempat menjadi isu krusial. Kubu Mardiono dan Agus saling klaim kekuasaan, menciptakan ketegangan internal yang memerlukan penanganan cepat.

Kemenkum akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengesahkan kepengurusan Mardiono. Proses ini dilakukan setelah penelitian mendalam berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

“Kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasarkan AD ART menggunakan AD ART hasil mukhtar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tanda tangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum, menekankan transparansi dalam proses tersebut.

Related posts