Dalam sebuah aksi besar yang dihadiri oleh ribuan pengemudi ojek online, demonstrasi digelar di berbagai lokasi penting di Jakarta. Dikerahkan sebanyak 6.118 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang diorganisir oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia pada tanggal 17 September.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan akan berlangsung di depan Gedung DPR dengan kehadiran sejumlah petugas. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan aksi tersebut tetap dalam koridor hukum dan ketertiban.
Aksi Demonstrasi dengan Tuntutan Jelas
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut akan dimulai dari markas Garda di Cempaka Mas Jakarta Pusat. Dia memperkirakan jumlah massa yang hadir akan mencapai sekitar 2.000 orang, dengan serangkaian rute yang jelas untuk dilalui.
Rencana aksi ini mencakup berbagai titik penting, seperti Istana Presiden dan Kementerian Perhubungan sebelum mengakhiri di DPR RI. Igun menggarisbawahi bahwa tuntutan yang dibawa oleh pengemudi ojol ini sangat jelas dan mendesak, mengingat kondisi industri yang tengah mereka hadapi.
Salah satu tuntutan utama yang diusung adalah agar Rancangan Undang-Undang Transportasi Online dapat masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2026. Hal ini, menurut mereka, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi pengemudi ojol.
Keluarkan Tuntutan demi Kesejahteraan Bersama
Pihak demonstran juga menuntut agar potongan yang dikenakan oleh aplikasi terhadap pengemudi tidak melebihi 10 persen. Selain itu, mereka mendesak adanya regulasi yang jelas terkait tarif antarbarang dan makanan. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang selama ini berjuang dalam bidang ini.
Bukan hanya itu, mereka juga meminta audit investigasi terkait potongan lima persen yang telah diterapkan oleh aplikator selama ini. Menurut pengemudi, langkah ini sangat diperlukan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam sistem yang mereka jalani.
Dalam keterangannya, Igun juga menegaskan pentingnya penyelidikan terhadap tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 yang melibatkan pengemudi. Tuntutan mereka ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan suara hati dari banyak pengemudi yang terlibat langsung di lapangan.
Persiapan dan Harapan untuk Masa Depan
Sebelum aksi dimulai, Kombes Susatyo mengimbau kepada semua peserta untuk menjaga ketertiban dan melaksanakan unjuk rasa dengan damai. Pihak kepolisian, menurutnya, akan selalu mendukung setiap penyampaian pendapat yang berlangsung dengan baik dan kondusif.
Ketidakhadiran tindakan anarkis adalah harapan semua pihak. Para pengemudi ojol ingin unjuk rasa ini menjadi momentum untuk lebih jelas dalam menyampaikan harapan-harapan mereka kepada pemerintah. Tindakan damai sangat diharapkan agar tuntutan mereka tidak hanya didengar tetapi juga diakomodasi.
Aksi ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menanggapi dengan bijaksana. Tuntutan untuk memperhatikan kesejahteraan para pengemudi ojol tidak dapat diabaikan. Mereka berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan dengan lebih jernih dan memberikan solusi yang nyata.